Penulis : Buhari Korong
BKnewstar.com. Jakarta. Kelahiran pancasila jika mengambil dari hasil yang disepakati panita sembilan BPUPKI, maka tanggal 22 Juni 1945 adalah hari lahir pancasila sesuai hasil rumusan yang ditanda tangani panitia sembilan BPUPKI. Perumusan Pancasila salah satu momen penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh anggota BPUPKI awal berjumlah 62-68 yang diketuai oleh Dr Rajiman Widyodiningrat. sidang BPUPKI pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, pada sidang tersebut ada tiga tokoh yang mewakili dari anggota yang lain untuk menyampaikan rumusan konsep atau sistem negara. tokoh yang mewakili dalam menyampaikan rumusan yang dikumpulkan yaitu Muhammad Yamin , Supomo dan Ir Sukarno
Ada beberapa usulan tentang rumusan Pancasila yaitu usulan yang wakili oleh Muhammad Yamin, namun setelah membaca muhammad Yamin mengirim usulan yang berbentuk kertas yang tertulis yang hampir sama dengan pancasila yang sekarang , yang baca Muhammad Yamin yaitu berbunyi
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Usulan angota yang diwakili oleh Supomo berbunyi
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Musawarah
- Keadilan sosial
Usulan angota yang diwakili oleh Sukarno
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang maha Esa
Dalam pembentukan panitia 9 yang dianggotai oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, Mr. Mohammad Yamin, Abikusno Tjokrosoeyoso, Abdulkahar Muzakir, K.H. Wachid Hasyim, Mr. Ahmad Soebarjo, dan H. Agus Salim. Detikedu.21 Oktober 2023 keputusan yang diambil oleh panitia 9 bahwa konsep pancasila yang diambil terdiri lima poin atau lima sila yang disebut pancasila. Pancasila tersebut berbunyi
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Panita 9 BPUPKI menetapkan dan menanda tangani rumusan dasar negara Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 yang diberi nama “Piagam Jakarta” atau yang sering kita baca yang disebut Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Repulik Indonesia 1945 Cnn Indonesia 16 juni 2023, yang berbunyi
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Untuk menjaga persatuan dari indonesia timur makan sila pertama pada piagam Jakarta maka di ganti dengan kalimat “ Ketuhan Yang Maha Esa “ dan umat islam tidak marah terhadap perubahan tersebut